
Audiensi PTGMI dengan Kepala BKPK
Rabu, 3 Desember 2025 – RR. Sekretaris BKPK — Kantor BKPK PN 29
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid yang dihadiri Luring oleh
PTGMI
- Asep Supriadi, AMKG., SKM, M.Tr.AP, Ketua Umum
- Deru Marah Laut, S.Si.T., M.Kes, Ketua I
- Epi Nopiah., AMKG., S.Pd., M.AP, Ketua II
- Yanti Rahayu., S.ST , Sekretaris Umum
- Endang Ruliatin., S.Tr.Kes., Bendahara Umum
- Devy Octaviana, M.H. Kadept Hukum dan Perundang-undangan
- Siti Rahayu, M.Tr. KG., Ketua Dept Organisasi & keanggotaan
- Novemtinus Zagoto, AMKG., Anggota Dept Organisasi & Keanggotaan
- Tenih Novianti, S.ST., Anggota Dept. Pembinaan Kesejahteraan
- Fibria, AMKG. Anggota Dept. Pembinaan Kesejahteraan
Kemenkes
- Sekretaris BKPK
- Kapusjak SSDK
- Kapusjak SKK
- Ka. Paskal
- Katimker Mitra Pembangunan, Paskal
- Katimker HSK, Set. BKPK
- Katimker Integrasi Sumber Daya Kesehatan, Pusjak SSDK
- PMO BKPK
Daring
- Ses. KKI
- Dir. Pendayagunaan SDMK
- Dir. Binwas SDMK
- Katimker Hukum Sesditjen SDMK
- Plt. Kapusjak UK
- Ka. Pusdatin
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D., dan menyambut baik kedatangan PTGMI. Dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua Umum PTGMI Asep Supriadi, AMKG., SKM, M.Tr.AP. dengan menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
- Dampak terbitnya PMK 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)
- Standar Profesi Terapis Gigi dan Mulut
- Praktek Mandiri Terapis Gigi dan Mulut
- Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut
Kegiatan berlanjut dengan diskusi, berbagai aspirasi anggota disampaikan salah satunya tentang jabatan fungsional yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, “Bukan hanya Terapis Gigi dan Mulut yang terdampak ada 7 Profesi yang terdampak dan memiliki harapan yang sama, kami juga terus bergerak agar Perpres ini segera terbit kita sama-sama berdo’a mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terbit.” Tim Hukum Setdinkes SDMK.









