
Penyusunan Skema Upaya Pelaksanaan UKGS di Sekolah
Rabu, 27 Agustus 2025 – Zoom Meeting
Latar Belakang
Rapat ini diselenggarakan sebagai respons terhadap data kesehatan gigi dan mulut nasional yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari aplikasi ASIK CKG per 26 Agustus 2025, terungkap bahwa:
- Proporsi karies pada kelompok anak usia 1-6 tahun telah melebihi 30%.
- Secara spesifik, 70.99% dari anak usia 1-6 tahun yang diperiksa memiliki masalah gigi (tidak sehat).
- Pada kelompok usia 18 tahun ke atas, angka karies mencapai 90.65%.
Data ini menunjukkan urgensi untuk menyusun dan menstandarisasi skema intervensi kesehatan gigi yang efektif dan terstruktur, khususnya yang menyasar pada anak usia sekolah melalui program UKGS.
Poin-Poin Utama Pembahasan
Diskusi dalam rapat berfokus pada beberapa aspek kunci dalam pelaksanaan UKGS, antara lain:
- Skema Penanggulangan Masalah Gigi di Sekolah:
- Dipaparkan sebuah alur untuk penanganan masalah gigi di UKGS, dimulai dari Skrining Karies pada anak usia 6-12 tahun (Kunjungan UKGS 1).
- Hasil skrining dikategorikan menjadi: Tidak ada karies, Karies ke-1, Karies ke-2, dan Karies ≥ 3.
- Setiap kategori memiliki tindak lanjut yang spesifik, seperti Fluoride Varnish, Tambalan ART (Atraumatic Restorative Treatment), dan Rujukan ke Puskesmas/FKTP untuk kasus yang lebih parah.
- Tindakan medis terbatas yang dapat dilakukan di UKGS meliputi: Penambalan ART, Scaling terbatas, dan Pengobatan.
- Skema Penanggulangan Masalah Gigi di Sekolah:
- Alur yang lebih komprehensif dipresentasikan untuk tindak lanjut klinis pasca-skrining.
- Anak dengan karies akan melalui Penilaian Risiko Karies (Rendah, Sedang, Tinggi, Ekstrim) dan Penilaian Keparahan Karies (Non Kavitas, Kavitas, Dalam).
- Intervensi disesuaikan berdasarkan hasil penilaian, mencakup Fissure Sealant, Restorasi Estetik Minimal Invasif (RBC/GIC/Giomer), hingga Perawatan Saluran Akar (IPT/Pulpotomi).
- Edukasi dan Pencegahan:
- Materi edukasi mengenai Oral Hygiene dan Diet menjadi bagian penting, dengan anjuran yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia (0-6 tahun dan 7 tahun ke atas).
- Intervensi pencegahan karies oleh dokter gigi ditekankan, termasuk aplikasi fluoride dan sealant berdasarkan tingkat risiko pasien.
- Standar Sarana, Prasarana, dan Tenaga UKGS
Untuk menjamin kualitas layanan, ditetapkan standar minimum yang mencakup:
- Alat Kesehatan : Set Skrining, Dental Chair Portable, Dental Unit Portable, Instrumen Pencabutan.
- Tenaga Kesehatan: Dokter Umum (untuk skrining), Dokter Gigi, dan Terapis Gigi dan Mulut.
- Pencatatan & Pelaporan: Format individual offline dan melalui aplikasi.
Analisis Peran PTGMI dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Gigi
Menanggapi data dari CKG yang menunjukkan tingginya prevalensi karies pada anak-anak, peran Terapis Gigi dan Mulut yang berada di bawah naungan organisasi profesi PTGMI menjadi sangat strategis dan krusial dalam keberhasilan program UKGS. Berdasarkan skema yang dipaparkan, peran Terapis Gigi dan Mulut meliputi:
- Garda Terdepan Pelaksanaan UKGS: Terapis Gigi dan Mulut secara eksplisit disebutkan sebagai salah satu tenaga kesehatan standar dalam pelaksanaan UKGS. Ini menempatkan anggota PTGMI sebagai eksekutor utama di lapangan.
- Pelaksana Tindakan Promotif dan Preventif: Anggota PTGMI memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi mengenai oral hygiene dan diet kepada siswa, yang merupakan pilar utama pencegahan.
- Eksekutor Tindakan Medis Dasar Terbatas: Skema penanggulangan masalah gigi di UKGS mengandalkan tindakan seperti Penambalan ART dan Scaling terbatas. Kedua tindakan ini merupakan kewenangan dan kompetensi utama dari seorang Terapis Gigi dan Mulut. Dengan demikian, anggota PTGMI adalah kunci untuk menurunkan angka karies secara langsung di sekolah melalui perawatan kuratif sederhana.
- Agen Skrining dan Rujukan: Terapis Gigi dan Mulut berperan aktif dalam proses skrining awal untuk mengidentifikasi siswa yang membutuhkan perawatan, baik yang bisa ditangani langsung di UKGS maupun yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Kesimpulan:
Untuk mengatasi masalah darurat karies anak yang ditunjukkan oleh data CKG, PTGMI memiliki peran sentral. Organisasi ini harus memastikan kesiapan dan kompetensi para anggotanya (Terapis Gigi dan Mulut) untuk menjadi pelaksana utama program UKGS yang terstruktur ini, mulai dari edukasi, skrining, hingga tindakan perawatan dasar di sekolah. Keberhasilan skema ini sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas Terapis Gigi dan Mulut di lapangan. Kedepannya Kemenkes akan senantiasa melibatkan PTGMI sebagai kolaborator tim Kesehatan Gigi dan Mulut dalam penyusunan pedoman atau PNPK yang berkaitan dengan kesehatan gigi dan mulut.




