
Rapimnas PTGMI Tahun 2025
Minggu, 2 Maret 2025, Dalam mejalankan amanah ADART Rapat Pimpinan Nasional PTGMI Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid, yang dihadiri oleh Pengurus DPP, Dewan Pertimbangan DPP PTGMI, Majelis Kehormatan Etik TGM, Komisi P2KB, Kolegium Terapis Gigi dan Mulut, Ketua AIPTIKESGI, Ketua dan Pengurus Inti DPD PTGMI se-Indonesia.
Dalam kegiatan ini disampaikan juga materi tentang Disiplin Profesi dan Keadilan Restoratif Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Dalam Memberikan Pelayanan, oleh Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.HUM. selaku ketua Majelis Disiplin Profesi. Berdasararkan KMK No H.01.07/Mnkes/1630/2024 Majelis Disiplin Profesi mempunyai Tugas Melaksanakan penegakan disiplin profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan berdasarkan ketentuan penegakan disiplin yang ditetapkan oleh Menteri.
Dilanjutkan dengan penyampaian program kerja DPP PTGMI yang akan dilaksanakan sebelum Munas IX bulan September mendatang diantaranya TGM Teladan, Satuan Kerja Siaga Bencana PTGMI dan Workshop Kehumasan. Diakhir kegiatan dilakukan diskusi terkait isu terkini seperti Akreditasi LPP TGM, Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia (ASKLIGI), Pemenuhan SKP dan SIP serta Pengelolaan Keorganisasian, Keanggotaan dan Kaderisasi PTGMI.